1.746 PPPK Resmi Dilantik, Wali Kota Munafri: Jangan Sampai SK Digadaikan Duluan Sebelum Kerja Nyata!”

oleh -14 Dilihat
oleh
Screenshot 2025 06 23 214038
Dok Ist

 MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Bertempat di Lapangan Karebosi, Senin (23/6/2025) Makassar, sebanyak 1.746 PPPK secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan tahun 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, serta Sekda Makassar, hadir langsung memimpin prosesi tersebut, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap para tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan memperkuat barisan ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas perjuangan panjang para tenaga honorer yang akhirnya berbuah manis menjadi ASN PPPK.

Terlihat, suasana haru dan sukacita menyelimuti Lapangan Karebosi Makassar saat sebanyak 1.746 Pegawai PPPK yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Pada kesempatan ini, politisi Golkar itu juga menegaskan, pentingnya melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan tanpa keluhan.

“ASN itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Wajah harus ceria, tidak boleh gamusuh. Tidak boleh bengkok mukanya. Dan yang paling penting: cepat,” tegasnya.

Pesan kedua adalah tentang profesionalisme dan tanggung jawab di lingkungan kerja. Ia menekankan agar ASN fokus pada pekerjaan, dan menghindari membawa urusan pribadi, seperti anak kecil, ke tempat kerja.

“Kami akan siapkan ruang penitipan anak, agar para ibu bisa bekerja dengan tenang dan profesional,” janji Wali Kota.

Pesan ketiga, Wali Kota mengajak seluruh PPPK untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.