2026 Pemkot Makassar Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

oleh -1365 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan

mediasulsel.id Makassar, 26 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menerapkan sistem sewa kendaraan dinas bagi pejabat mulai tahun 2026. Dengan kebijakan baru ini, Pemkot tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian kendaraan dinas baru, melainkan menggunakan skema sewa yang dinilai lebih efisien.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan regulasi terkait kebijakan ini sedang disiapkan. Saat ini, Bidang Aset BPKAD tengah menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum.

“Beliau (Pak Wali) rencananya tahun depan mulai sewa, jadi tahun ini kita bahas aturannya. Tadi saya rapat dengan Bidang Aset terkait penyelesaian Perwalinya,” kata Dakhlan di Balai Kota Makassar, Kamis (26/6/2025).

Hemat Anggaran, Fokus Kendaraan Listrik

Menurut Dakhlan, sistem sewa kendaraan lebih hemat karena Pemkot tidak perlu menanggung biaya pembelian maupun pemeliharaan tahunan. Semua perawatan ditanggung oleh penyedia jasa.

“Kalau sistem sewa, kita tinggal pakai. Semua pemeliharaan ditanggung pemilik. Kalau kendaraan listrik, kita hanya tanggung biaya pengisian daya,” jelasnya.

Pemkot merencanakan 50 unit kendaraan listrik untuk pejabat, termasuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Kendaraan lama yang rata-rata pengadaan tahun 2016 rencananya akan dialihkan ke OPD.

Rencana Bus Listrik dan Armada Persampahan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menambahkan bahwa skema sewa juga sedang dikaji untuk penyediaan bus listrik gratis bagi pelajar dan kendaraan operasional lainnya, termasuk armada persampahan.

Menurutnya, sistem sewa bisa menjadi solusi atas kendala peremajaan armada Dinas PU yang selama ini sering menumpuk di bengkel karena keterbatasan fasilitas dan lahan perbaikan.

“Kadang sudah mendesak, dipaksa diperbaiki, akhirnya jadi temuan. Kalau sewa ke vendor, mereka yang tanggung perawatan, kita tinggal hitung efektivitas dan kebutuhan biayanya,” jelas Munafri.

Kendaraan Sampah Perlu Peremajaan Rutin

Munafri menekankan, khusus kendaraan pengangkut sampah, peremajaan memang diperlukan lebih sering karena armada jenis ini cepat korosi akibat terpapar air lindi.

Meski begitu, ia memastikan Pemkot akan melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan apakah sistem sewa lebih menguntungkan dibandingkan pengadaan langsung.

“Kita akan hitung besarannya, apa keuntungan dan kerugiannya,” pungkas Munafri.