Ada Rumah Baru hingga Drainase, Konsolidasi Tanah Jadi Harapan Baru Warga Karangsari

oleh -47 Dilihat
oleh
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi pejabat setempat saat menyerahkan sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada warga Karangsari di Kabupaten Kendal, Selasa (02/12/2025). Program ini membantu penataan kawasan pesisir yang sebelumnya kerap terdampak rob.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi pejabat setempat saat menyerahkan sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada warga Karangsari di Kabupaten Kendal, Selasa (02/12/2025). Program ini membantu penataan kawasan pesisir yang sebelumnya kerap terdampak rob.

mediasulsel.id – Kendal – Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, warga telah lama hidup berdampingan dengan luapan air laut (rob). Saat air pasang, jalanan menghilang di bawah genangan, rumah tak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi upaya terus-menerus untuk menyesuaikan diri dengan pasang surut. Bagi mereka, rob bukan sekadar bencana musiman, tetapi bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu, baik secara fisik maupun sosial.

Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pihak terkait membuka akses jalan dan memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah ini mengubah cara warga memandang tanah mereka: bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, tetapi aset yang dapat berkembang dan bernilai.

“Jadi adanya program Konsolidasi Tanah ini sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di Karangsari diinisiasi Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai bagian dari penataan kawasan kumuh yang selalu terdampak rob. Kampung yang sebelumnya kerap terendam karena tidak memiliki saluran air dan jalan yang layak, ditata ulang melalui kesediaan warga melepaskan sebagian tanahnya serta kerja sama dengan pemerintah.

Penataan Karangsari dilakukan secara bertahap. Di atas lahan seluas 40.568 m², dibangun 44 unit rumah baru, dilakukan peningkatan kualitas dan rehabilitasi 47 unit rumah, serta perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Tak hanya akses jalan, dibangun pula sistem drainase lingkungan sepanjang 378 meter, tangki septik komunal sebanyak 18 unit, instalasi pengolahan air limbah dengan 91 sambungan rumah, serta jaringan air bersih PDAM. Secara keseluruhan, fasilitas umum yang dibangun mencapai luas 696 m².

Perubahan fisik kawasan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup warga. Konsolidasi Tanah membawa rasa tenang dan nyaman yang dulu sulit dibayangkan warga Karangsari.

“Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” tutur Ahmad Junaidi, warga Karangsari lainnya yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Ahmad Junaidi mengaku merasakan langsung perbedaan sebelum dan sesudah program. Dulu, rob adalah wajah keseharian Karangsari: air datang meski tidak turun hujan, langit cerah pun belum tentu berarti aman.

“Jadi sebelum ini memang banjir terus setiap hari. Kini, setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan seluruh lingkungan. Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” ujarnya.

Ketinggian rob di masa lalu masih membekas dalam ingatan warga. Dari pengalaman kolektif warga Karangsari, dulu jalanan bisa tergenang hingga sekitar satu meter setiap hari. Setelah penataan kawasan, intensitas dan ketinggian genangan berkurang drastis. Program Konsolidasi Tanah menjadi peluang untuk menata ulang kehidupan yang sebelumnya hanya bertahan dari rob, kini mulai memiliki arah dan harapan.

“Moga-moga selanjutnya lebih bagus Karangsari,” harap Ahmad Junaidi.

Adapun dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah ini terbukti memberikan nilai tambah bagi permukiman warga yang sebelumnya tergolong kumuh. (