mediasulsel.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengusulkan percepatan digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2026. Langkah ini disebut akan memangkas waktu penyelesaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi 2–3 hari karena RDTR terintegrasi Online Single Submission (OSS).
“Jika 300 RDTR terpenuhi, urusan KKPR bisa teratasi. Integrasi RDTR–OSS membuat SLA dua sampai tiga hari,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Target Nasional & Progres
Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS secara nasional. Saat ini, terdapat 646 RDTR tersusun, 428 di antaranya sudah terhubung ke OSS. Nusron menargetkan seluruh sisa dokumen rampung integrasi bulan ini.
Ia merinci tambahan 83 RDTR yang sedang berprogres: 47 pada tahap lintas sektor, 34 di Persetujuan Substansi, dan 2 di penetapan daerah. Pemerintah juga mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia lewat Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga 2029.
Fokus Wilayah Prioritas
Penyusunan RDTR akan mengacu pada peta dasar skala 1:5.000 milik Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG telah menuntaskan peta Pulau Sulawesi (2024), menyusul Kalimantan dan Jawa (2025), Sumatra (2026), lalu Maluku, NTB, dan NTT (2027). Sisa kawasan akan disisir hingga 2029.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta prioritas RDTR di pusat-pusat ekonomi. “Sulawesi, utara Jawa, serta koridor timur Sumatra seperti Kepulauan Riau perlu menjadi perhatian investor,” ujarnya.
Dampak yang Diharapkan
-
Perizinan lebih cepat: SLA KKPR 2–3 hari lewat integrasi RDTR–OSS.
-
Kepastian ruang: Zonasi lebih jelas bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah.
-
Daya tarik investasi: Penyusunan RDTR dipusatkan di kawasan ekonomi strategis.
Rakor ini turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan perwakilan lintas kementerian/lembaga dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.