,

ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan dan Keamanan Data

oleh -3 Dilihat
oleh
ATR BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan dan Keamanan Data

MediaSulsel.id, Jakarta, Rabu, 01/04/2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat transformasi digital layanan pertanahan dengan fokus pada keamanan data dan kepastian hukum.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan digitalisasi tidak hanya mempermudah layanan, tetapi juga melindungi dokumen dan data masyarakat secara menyeluruh.

Digitalisasi layanan pertanahan diperkuat sistem keamanan berlapis

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penerapan layanan elektronik harus dibarengi perlindungan sistem yang kuat.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” kata Nusron Wahid, Selasa, 31/03/2026.

Ia menyebut sistem elektronik dirancang untuk menjamin keabsahan dokumen sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data.

Berdasarkan data ATR/BPN, sekitar 83 persen layanan pertanahan saat ini berasal dari tiga jenis layanan utama.

Ketiga layanan tersebut meliputi peralihan hak, layanan informasi pertanahan, dan hak tanggungan.

Dari total tersebut, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya berbasis elektronik.

Sementara layanan peralihan hak masih berjalan secara kombinasi antara digital dan manual.

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80 persen,” ujar Nusron Wahid, Selasa, 31/03/2026.

Sertipikat elektronik tekan risiko dan percepat layanan

Digitalisasi layanan dinilai membawa dampak langsung terhadap efisiensi dan keamanan dokumen pertanahan.

Sistem elektronik mampu mengurangi risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan fisik.

Selain itu, keaslian dokumen dapat diverifikasi lebih mudah melalui sistem terintegrasi.

Akses informasi pertanahan juga menjadi lebih cepat dan aman bagi masyarakat.

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” kata Nusron Wahid, Selasa, 31/03/2026.

Hingga Maret 2026, jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai sekitar 7,6 juta.

Angka tersebut setara dengan 7,8 persen dari total sertipikat nasional.

Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen masih berbentuk analog.

Rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.

Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan jajaran pejabat tinggi kementerian.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.