ATR BPN Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Optimal

oleh -0 Dilihat
oleh
ATR BPN Terapkan WFH Setiap Jumat Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Optimal

Mediasulsel.id, Jakarta, Sabtu, 11/04/2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menetapkan kebijakan work from home setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara.

Kebijakan ini tetap menjamin layanan pertanahan berjalan normal baik secara daring maupun langsung di kantor.

WFH Diterapkan, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026.

Sekretaris Jenderal ATR BPN Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dalu Agung Darmawan, Jumat, 10/04/2026.

Pengaturan pola kerja dilakukan secara proporsional antara pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh unit kerja, mulai dari pusat hingga Kantor Pertanahan di daerah.

Strategi Jaga Kualitas Layanan dan Respons Publik

Pimpinan unit kerja diminta menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan pelayanan di wilayah masing masing.

Langkah ini dilakukan agar layanan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu akses masyarakat.

ATR BPN juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan.

Kelompok tersebut meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak anak.

Sejumlah strategi disiapkan untuk menjaga kualitas layanan publik.

Kementerian membuka kanal pengaduan masyarakat secara aktif.

Survei kepuasan masyarakat juga terus dilakukan untuk mengukur kualitas layanan.

Pemanfaatan teknologi komunikasi dioptimalkan melalui website dan media sosial resmi.

Platform seperti WhatsApp dan SMS turut digunakan untuk mempercepat respons pelayanan.

Pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN juga diperkuat selama penerapan WFH.

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,” kata Dalu Agung Darmawan, Jumat, 10/04/2026.

Pimpinan unit kerja juga diminta menyampaikan informasi secara jelas jika terjadi perubahan mekanisme pelayanan.

Hal ini penting untuk menjaga kepastian layanan bagi masyarakat.

Dengan kebijakan ini, ATR BPN menargetkan layanan pertanahan tetap memenuhi standar waktu dan kualitas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.