BAPENDA Makassar Gelar Rapat Tindak Lanjut PKS OP4D Bersama DJP & DJPK

oleh -33 Dilihat
oleh
Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi BAPENDA Makassar, Ansar, memimpin rapat tindak lanjut OP4D di Ruang Rapat Lt. 2.
Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi BAPENDA Makassar, Ansar, memimpin rapat tindak lanjut OP4D di Ruang Rapat Lt. 2./23/10/25

Makassar — Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Ansar, didampingi sejumlah pejabat struktural, menggelar Rapat Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Makassar tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BAPENDA Kota Makassar.23/10/25

Rapat memfokuskan penyelarasan rencana kerja lintas-instansi, mulai dari integrasi dan pertukaran data perpajakan (NPWP–NIK, basis objek-subjek pajak daerah), harmonisasi prosedur pengawasan, hingga penyusunan indikator kinerja dan service level agreement untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Tim BAPENDA memetakan kebutuhan pemutakhiran regulasi turunan serta standard operating procedure (SOP) unit teknis.

Langkah tindak lanjut diarahkan pada penguatan joint analysis sektor strategis, perluasan kanal pembayaran digital, serta pengembangan dashboard monitoring untuk penagihan dan pelaporan penerimaan. Mekanisme host-to-host dan data matching disiapkan guna mempercepat verifikasi, menekan potensi kebocoran penerimaan, dan memastikan tata kelola yang transparan serta akuntabel.

Melalui forum ini, BAPENDA menegaskan komitmen memperkuat fondasi fiskal daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Kolaborasi DJP–DJPK–Pemkot diharapkan memperluas basis pajak, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan dampak nyata terhadap pembiayaan program prioritas Kota Makassar.