Bareskrim Tegaskan Kolaborasi dengan ATR/BPN untuk Cegah Mafia Tanah

oleh -20 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2025 12 04at06.22.28
Kabareskrim Polri, Syahardiantono, saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Dalam kesempatan itu, Syahardiantono menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

mediasulsel.id – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberantas tindak pidana pertanahan. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (03/12/2025).

Menurut Syahardiantono, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak mafia tanah.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat agar proses pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih komprehensif, transparan, dan efektif. Seperti yang disampaikan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN,” tegasnya.

Dumas Turun Drastis, Penanganan Kasus Meningkat Signifikan

Syahardiantono memaparkan bahwa upaya terintegrasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Data Polri mencatat penurunan tajam jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perkara pertanahan, yakni dari 222 laporan pada 2024 menjadi 94 laporan pada 2025.

“Penurunan lebih dari 100% ini mencerminkan semakin efektifnya langkah pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara yang dilakukan bersama,” ujarnya.

Selain itu, dari 107 target operasi, sebanyak 90 kasus berhasil ditangani, dengan 185 tersangka yang telah ditetapkan. Satgas juga berhasil mengamankan lebih dari 14.000 hektare tanah dan mencegah potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp23 triliun. Capaian ini, kata Syahardiantono, menjadi bukti bahwa kerja bareng lintas lembaga memberikan dampak nyata dan terukur.

Menteri Nusron: Mafia Tanah Bermetamorfosis, Kolaborasi Harus Diperkuat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kembali mengajak seluruh APH untuk mempererat sinergi dalam memberantas mafia tanah.

“Memberantas praktik mafia tanah bukan tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Saya jamin tidak mungkin mampu jika hanya mengandalkan ATR/BPN,” tegas Menteri Nusron.

Ia menyoroti bagaimana mafia tanah terus bermetamorfosis menggunakan pola dan modus baru. Karena itu, menurutnya, dua kunci utama harus dijalankan secara simultan:

  1. Ketegasan APH dalam menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat.

  2. Integritas internal ATR/BPN, agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah.

Dihadiri Unsur APH dan Pimpinan Lembaga Negara

Rakor ini dihadiri perwakilan Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta berbagai instansi terkait. Turut hadir:

  • Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto

  • Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana

  • Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie

  • Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan

  • Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN

  • Para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi

Rakor ini mencerminkan soliditas lintas lembaga dalam memperkuat sistem pencegahan dan penindakan kejahatan pertanahan demi memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat