BPKAD Makassar Hadiri Rekonsiliasi IWP dan Iuran JKK-JKM di Surabaya

oleh -243 Dilihat
oleh
Screenshot 2024 11 19 060939
Photo : IG bpkad.makassar/Dok Ist

MEDIASULSEL.iD –  Surabaya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Drs. Muhammad Dakhlan, M.Si, bersama staf menghadiri acara Rekonsiliasi Data dan Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8%, Iuran JKK-JKM, dan PPPK untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data setoran potongan pegawai yang dialokasikan untuk iuran pensiun sebesar 8% dari gaji pegawai, sesuai ketentuan PT TASPEN.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Goldvitel Surabaya ini juga dihadiri oleh Kepala BPKAD serta perwakilan dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Penandatangan berita acara menjadi langkah penting dalam memperkuat akurasi dan transparansi pengelolaan iuran pegawai di tingkat daerah.20/07/24