BPKAD Makassar Klarifikasi Efisiensi Anggaran Rp300 Miliar, Fokus Pangkas Perjalanan Dinas

oleh -1680 Dilihat
oleh
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan

mediasulsel.id – Makassar, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menyebut telah mengidentifikasi anggaran sebesar Rp300 miliar yang akan dialokasikan untuk program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menegaskan bahwa angka tersebut masih belum final. Menurutnya, jumlah efisiensi yang bisa dicapai masih dalam tahap pembahasan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim anggaran.

“Kalau angka Rp300 miliar kemungkinan tidak bisa tercapai, ini sementara dirapatkan dengan Pak Sekda. Saat ini, teman-teman anggaran masih menyisir mana yang bisa kita efisiensikan,” kata Dakhlan, Kamis (12/6/2025).

Fokus Pemangkasan SPPD Hingga 50 Persen

Dakhlan memastikan bahwa pos perjalanan dinas (SPPD) menjadi salah satu yang sudah pasti dikurangi, bahkan hingga 50 persen. Meski begitu, untuk mencapai angka Rp300 miliar diperlukan kajian lebih lanjut terhadap pos-pos anggaran lainnya.

“Yang jelas, SPPD sudah pasti dipangkas 50 persen. Sisanya masih kita kaji, mana yang bisa dikurangi tanpa mengganggu program prioritas,” tegasnya.

Langkah Strategis Pemkot Makassar

Sebelumnya, Wali Kota Munafri menyampaikan bahwa tim transisi telah melakukan evaluasi pola penggunaan anggaran, memangkas belanja yang dinilai pemborosan, serta mengalihkan ke program prioritas yang harus segera dijalankan.

Beberapa langkah efisiensi yang disiapkan antara lain:

  • Pengurangan biaya perjalanan dinas (SPPD)

  • Optimalisasi kantor sebagai lokasi pertemuan

  • Rasionalisasi anggaran makan dan minum

Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan APBD Tahun 2025 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Sinkronisasi dengan Program Nasional

Selain efisiensi anggaran, Pemkot Makassar tengah menyusun RKPD Perubahan dan APBD Perubahan 2025 yang akan diselaraskan dengan program prioritas pembangunan nasional melalui ASTA CITA serta program unggulan daerah MULIA yang menjadi fokus utama tahun depan.