mediasulsel.id – Gowa, — Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru pada Kamis (17/07/2025). Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan pertanahan di wilayah Gowa, khususnya dalam menjamin kelancaran dan legalitas pengurusan dokumen pertanahan masyarakat.17 Juli 2025
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dan berlangsung secara tertib. Para PPAT yang dilantik telah memenuhi persyaratan hukum dan administrasi, serta dipersiapkan untuk mendukung efektivitas layanan publik di sektor agraria.
Berikut daftar nama sembilan PPAT yang dilantik:
-
Alvira Aslam, S.H., M.Kn.
-
A. Saputra Maccirinna, S.H., M.Kn.
-
Putri Lestari Syam, S.H., M.Kn.
-
A. Siti Ummul Hajar, S.H., M.Kn.
-
Wahyuni Eka Putri, S.H., M.Kn.
-
Jane Elizabeth Priscillia C., S.H., M.Kn.
-
Masrianairah, S.H., M.Kn.
-
Nur Annisa Bachtiar, S.H., M.Kn.
-
Nurul Fauziah Ridwan, S.H., M.Kn.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan pelayanan pertanahan di Kabupaten Gowa. Dengan tambahan tenaga PPAT yang profesional dan berkompeten, proses administrasi pertanahan diharapkan berjalan lebih optimal, akuntabel, serta mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah di masyarakat.
Kehadiran para PPAT baru juga dinilai krusial dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya melalui kemudahan investasi dan pengelolaan aset tanah yang legal dan terpercaya.