medisulsel.id – Bone, — Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, resmi melantik lima pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lateye Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu (16/7/2025).
Lima pejabat yang dilantik adalah:
-
Edy Saputra Syam – Kepala BKPSDM, sebelumnya Camat Bengo
-
Andi Muhklis – Kepala Dinas Ketenagakerjaan, sebelumnya Camat Kahu
-
Hasnawati Ramli – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebelumnya Camat Tanete Riattang Barat
-
Andi Syamsul Musriah – Kepala Balitbangda, sebelumnya Camat Libureng
-
Andi Aswad – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, sebelumnya Camat Lamuru
Namun, dari rencana enam pelantikan, satu pejabat yakni Hj. Faidah, yang dijadwalkan menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone, urung dilantik.
Pelantikan Faidah tertunda karena belum mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Meski Faidah telah mendapat dukungan dari seluruh fraksi di DPRD, mulai dari NasDem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, hingga PPP, namun tanda tangan persetujuan Ketua DPRD menjadi syarat mutlak sesuai regulasi.
Penundaan tersebut mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 205 ayat (2), yang menyebutkan bahwa pengangkatan Sekwan oleh bupati/walikota wajib mendapat persetujuan pimpinan DPRD.
Mantan Sekwan Bone, Andi Alimuddin, turut membenarkan bahwa pengangkatan Sekwan sepenuhnya berada dalam kewenangan pimpinan DPRD.
Dengan batalnya pelantikan ini, posisi Sekwan DPRD Bone masih menunggu persetujuan resmi dari pimpinan dewan untuk diproses lebih lanjut.