mediasulsel.id – Jakarta – Masyarakat diimbau untuk memastikan petugas ukur tanah yang datang ke lokasi merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Hal ini penting guna menghindari potensi penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, mengatakan ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas. Salah satunya dengan meminta identitas kedinasan dan surat tugas resmi.
“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan dilakukan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas ukur yang datang wajib membawa surat tugas dan dokumen penugasan resmi.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan tersebut resmi,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Di antaranya nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, hingga tujuan pengukuran.
Agus menyebut, tujuan pengukuran bisa beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Setiap kegiatan tersebut selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu.
Jika masih ragu, masyarakat dapat melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan adanya kegiatan pengukuran tersebut.
“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan, tidak bisa menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkasnya.
