Cek Legalitas Tanah Kian Mudah, Aplikasi Sentuh Tanahku Diapresiasi Pelaku Properti

oleh -0 Dilihat
oleh
Pengunjung mencoba aplikasi Sentuh Tanahku di booth layanan digital Kementerian ATR/BPN pada Livin Mandiri Festival, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Pengunjung mencoba aplikasi Sentuh Tanahku di booth layanan digital Kementerian ATR/BPN pada Livin Mandiri Festival, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).

mediasulsel.id – Kabupaten Tangerang, 16 Oktober 2025 — Transformasi digital layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN kian dirasakan manfaatnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengecek legalitas tanah—mulai dari status bidang, keabsahan Sertipikat Elektronik lewat QR Code, hingga melihat lokasi bidang di peta—sebelum transaksi dilakukan.

Ratna (43), pemasar perumahan, mengaku kehadiran Sentuh Tanahku meningkatkan kepercayaan diri saat melayani calon pembeli. “Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku sangat terbantu. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa langsung tunjukkan PDF sertipikatnya dan lihat posisi tanahnya di peta,” ujar Ratna di Livin Mandiri Festival, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10).

Menurutnya, akses cepat terhadap data pertanahan membuat proses jual-beli lebih transparan, efisien, dan meminimalkan potensi sengketa akibat sertipikat palsu atau informasi yang tidak valid. Di samping pengecekan sertipikat, fitur Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja juga membantu penjual properti mendampingi pembeli dalam pengurusan dokumen.

Ratna berharap pemanfaatan Sentuh Tanahku makin meluas, khususnya di kalangan pelaku usaha properti. “Saya sekarang kalau ada calon pembeli, tinggal buka Sentuh Tanahku. Semua data lengkap, tidak perlu lagi khawatir. Ini membantu sekali buat kami yang bekerja di bidang properti,” tutupnya.