Curi Sound System Masjid di Pangkep 10 Kali, Buruh Harian Ditangkap Resmob Polda Sulsel

oleh -25 Dilihat
oleh
Screenshot2026 01 2111075
Petugas Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan pelaku curat sound system masjid yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Pangkep.

mediasulsel.id – Makassar — Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) perangkat sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Sabtu petang. Operasi dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan.

Terduga pelaku berinisial S (33), buruh harian, berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengurus masjid di beberapa lokasi di Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system. Aksi pencurian umumnya baru diketahui saat perangkat hendak digunakan untuk azan Subuh.

Polisi menyebut pelaku diduga masuk ke area masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu dan merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” kata AKP Wawan Suryadinata.

Mengaku beraksi 10 kali

Dari hasil interogasi, S mengaku telah beraksi 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep. Rinciannya antara lain:

  • 27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

  • 4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

  • 4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

  • 6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

  • 6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

  • 8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

  • 9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

  • 9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

  • 2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

  • 16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Catatan redaksi: di draf awal tertulis penangkapan “17 Januari 2025”, namun rangkaian kejadian terjadi Desember 2025–Januari 2026.

Pelaku ditembak saat pengembangan

Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, terduga pelaku disebut mencoba melarikan diri dan mendorong petugas. Polisi mengaku sudah memberi peringatan dan melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Barang bukti

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set sound system, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, alat pembobol, dua unit ponsel, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel, lalu diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.