Danny Pomanto Tak Persoalkan Lorong Wisata Dihapus dari Penilaian RT/RW: “Saya Anak Lorong, Tapi Itu Kewenangan Wali Kota Sekarang”

oleh -30 Dilihat
oleh
i w news 2023 07 04 1565481 540x270 gerindra buka suara soal danny pomanto punya kta dia terima tahun 2020
Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tak mempersoalkan dihapusnya item Lorong Wisata (Longwis) dalam penilaian kinerja RT dan RW di Makassar, Sulsel

mediasulsel.id – Makassar — Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, angkat bicara terkait penghapusan program Lorong Wisata (Longwis) dari indikator penilaian kinerja RT dan RW di Kota Makassar. Meski dikenal sebagai penggagas konsep Lorong Wisata, Danny menyatakan tidak mempersoalkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, perubahan indikator penilaian merupakan kewenangan penuh dari kepala daerah yang saat ini menjabat.

Saya tidak bisa campuri karena itu kebijakan Wali Kota sekarang. Tergantung beliau,” ujar Danny kepada media, Kamis (3/7/2025).

Namun, Danny tidak menampik bahwa Lorong Wisata selama ini telah memberikan dampak positif dan dikenal luas hingga ke luar negeri. Ia menyebutkan, konsep ini bahkan sudah diperkenalkan di berbagai forum internasional.

Lorong Wisata itu sudah dikenal hingga ke Amerika, Australia, dan Inggris. Sudah mendunia,” ucapnya bangga.

Dalam penjelasannya, Danny juga mengurai bahwa Lorong Wisata adalah bentuk pengembangan dari program sebelumnya yang ia gagas, yaitu Lorong Garden, yang lebih fokus pada urban farming atau pertanian kota. Sementara Lorong Wisata dirancang untuk memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis lorong atau gang pemukiman.

Lorong Garden itu urban farming. Kalau Lorong Wisata, itu bagaimana agar masyarakat bisa berdaya secara ekonomi dari lorong. Saya ini anak lorong,” tambahnya, mengenang masa kecilnya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah merevisi Perwali terkait RT/RW, dan salah satu perubahan yang akan dilakukan adalah penghapusan indikator Lorong Wisata dalam sistem penilaian kinerja Ketua RT dan RW.