Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru PPPK di Makassar Ditangkap Polisi

oleh -3675 Dilihat
oleh
Oknum guru PPPK IPT diperiksa Unit PPA Polrestabes Makassar didampingi kuasa hukum.
Oknum guru PPPK IPT diperiksa Unit PPA Polrestabes Makassar didampingi kuasa hukum.

 mediasulsel.id – MAKASSAR — Seorang oknum guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial IPT (32) dari salah satu SD di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamankan polisi. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

IPT ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Kamis (2/10/2025) dini hari di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga saat ini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan. Sementara dimintai keterangan dan didalami kasusnya,” ujarnya, Kamis malam.

Dalam interogasi awal, IPT membantah melakukan pelecehan seksual. Ia mengaku hanya mengirimkan pesan bernada mesra melalui WhatsApp kepada korban.
“Menurut keterangan terlapor, ia hanya melakukan chat mesra kepada korban,” kata Wahid.

Namun, keterangan berbeda disampaikan pihak pelapor. Seorang siswi kelas VI SD bersama orang tuanya melapor ke Polrestabes Makassar dan mengaku mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan IPT.
“Pelapor adalah orang tua yang datang bersama anaknya yang diperkirakan kelas VI SD. Dugaan peristiwa itu terjadi di rumah terlapor saat korban mengikuti bimbingan belajar privat,” terang Wahid.

Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak dan saksi terkait untuk memastikan fakta peristiwa.
“Kasus masih dalam pendalaman guna mengungkap kebenaran dari dua versi yang berbeda antara terlapor dan korban,” pungkasnya.

Redaksi mengingatkan bahwa seluruh pihak berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.