Diduga Sebar Fitnah dan Memeras Anggota DPRD Makassar, Seorang Guru Honorer Akan Dilaporkan ke Polisi

oleh -141 Dilihat
oleh
1741947612 img20250123154556.jpgwidth640height427

Mediasulsel.id, Makassar – Salah seorang anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM dikabarkan menjadi korban fitnah dan pemerasan oleh seorang guru honorer berinisial IMS (38). Terkait hal ini, Kasman, yang merupakan orang dekat AM, angkat bicara dan memastikan akan melaporkan IMS beserta salah satu media online yang diduga menyebarkan pemberitaan fitnah tersebut ke pihak berwajib.

Kasman menegaskan bahwa laporan ke kepolisian akan segera dilakukan karena pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik yang dilakukan oleh IMS. Ia menyatakan bahwa IMS tidak hanya menyebarkan informasi yang tidak benar, tetapi juga mencoba melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada AM pasca pemilu.

Dugaan Pemerasan oleh IMS

Dalam keterangannya, Kasman menjelaskan bahwa IMS awalnya menawarkan diri untuk bergabung dalam tim pemenangan AM saat masa kampanye. Namun, setelah proses pemilihan selesai dan AM berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Makassar, IMS mulai menuntut uang dengan alasan telah mengeluarkan dana pribadi untuk membantu kampanye.

“Pada awalnya, IMS secara sukarela menyatakan siap membantu dalam pemenangan AM. Namun, setelah pemilu usai, dia terus menuntut uang dengan alasan sudah mengeluarkan biaya sendiri,” ungkap Kasman pada Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, permintaan uang tersebut tidak hanya dilakukan satu kali, tetapi beberapa kali dengan nominal yang cukup besar. Berdasarkan fakta yang dikumpulkan, IMS meminta uang sebesar Rp50 juta kepada AM. Permintaan tersebut terjadi pada 16 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024.

Lebih lanjut, Kasman mengatakan bahwa pihaknya telah meminta IMS menunjukkan bukti bahwa ia memang mengeluarkan uang untuk kepentingan kampanye AM. Namun, hingga saat ini, IMS tidak bisa memberikan bukti konkret yang menunjukkan bahwa uang yang diminta adalah dana yang benar-benar ia keluarkan untuk kampanye.

“Kami sudah meminta bukti pengeluaran yang dia klaim digunakan untuk kampanye. Tetapi, sampai sekarang dia tidak bisa menunjukkan bukti itu. Jadi, kami melihat ini sebagai upaya pemerasan,” tegasnya.

Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Selain dugaan pemerasan, Kasman juga menyoroti pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online yang diduga menyebarkan informasi tidak benar tentang AM. Menurutnya, pemberitaan tersebut hanya didasarkan pada keterangan sepihak dari IMS tanpa adanya konfirmasi dari pihak AM.

“Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebarkan tuduhan sepihak dari IMS, kami menilai ini sebagai fitnah yang merusak nama baik Pak AM. Oleh karena itu, kami akan melaporkan media tersebut dan IMS ke polisi,” ujar Kasman.

Ia menegaskan bahwa berita yang beredar bukan hanya merugikan AM secara pribadi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai anggota DPRD.

“Ini bukan sekadar soal pribadi, tetapi juga menyangkut reputasi seorang wakil rakyat. Jika dibiarkan, bisa merusak citra beliau di mata masyarakat,” tambahnya.

Langkah Hukum

Kasman menegaskan bahwa pihaknya akan segera membawa masalah ini ke ranah hukum agar bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut dugaan pemerasan serta penyebaran fitnah tersebut.

“Kami akan melaporkan IMS atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Selain itu, kami juga akan melaporkan media online yang memuat berita sepihak tanpa klarifikasi dari pihak AM,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, penyebaran berita bohong atau fitnah bisa berdampak serius bagi seseorang, terutama bagi pejabat publik yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya. Jika ada tuduhan seperti ini, seharusnya dikonfirmasi dulu sebelum disebarluaskan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, IMS maupun pihak media yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Kasman. (And)