Dinas Pertanahan Gelar Rapat Tindak Lanjut Izin Penggunaan Lahan untuk Menara PT. Centratama Menara Indonesia

oleh -230 Dilihat
oleh
b4758332 3057 4922 b411 d263c6f7dd8f scaled
Kepala bidang pengadaan dan pemanfaatan Tanah H.Ismail S.Stp/Dok Ist

Mediasulsel.id -Makassar, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Bapak H. Ismail S.Stp, memimpin rapat penting yang diselenggarakan di ruang rapat Dinas Pertanahan. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat dari PT. Centratama Menara Indonesia terkait pemberitahuan izin penggunaan lahan untuk penempatan menara milik perusahaan tersebut. 18/10/2024

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait permohonan izin yang diajukan oleh PT. Centratama Menara Indonesia. Bapak H. Ismail S.Stp menekankan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait, agar proses izin penggunaan lahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai dampak penempatan menara terhadap lingkungan sekitar dan kepentingan masyarakat setempat. Pihak Dinas Pertanahan berkomitmen untuk melakukan kajian lebih lanjut dan memastikan segala prosedur hukum dan teknis dipenuhi sebelum memberikan persetujuan atas permohonan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat terkait dari Dinas Pertanahan serta perwakilan dari PT. Centratama Menara Indonesia, yang siap memberikan klarifikasi dan informasi tambahan yang dibutuhkan dalam proses perizinan.

Diharapkan, dengan terselenggaranya rapat ini, proses izin penggunaan lahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, serta menguntungkan semua pihak yang terlibat.