Dinas Pertanahan Makassar Serahkan 25 Sertifikat Lahan Pemkot kepada BPKAD

oleh -4743 Dilihat
oleh
Dinas Pertanahan Kota Makassar saat menyerahkan 25 sertifikat lahan milik Pemkot kepada BPKAD, 5 Agustus 2025.
Dinas Pertanahan Kota Makassar saat menyerahkan 25 sertifikat lahan milik Pemkot kepada BPKAD, 5 Agustus 2025.

mediasulsel.id – Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penyerahan sebanyak 25 sertifikat lahan milik Pemerintah Kota Makassar kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Selasa (5/8/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Pengurus Barang Dinas Pertanahan, Hariani, S.Pd., M.M., mewakili Kepala Dinas Pertanahan, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, Rahmatullah, S.Stp., M.Si. Acara berlangsung di Ruang Kerja Bagian Aset BPKAD, Kantor Wali Kota Makassar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan penguatan legalitas aset tanah milik pemerintah daerah. Dengan adanya sertifikat, kepastian hukum atas aset milik Pemkot Makassar semakin terjamin, sehingga dapat mendukung optimalisasi pengelolaan barang milik daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dinas Pertanahan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BPKAD dalam memperkuat manajemen aset, sekaligus mencegah potensi sengketa atau penyalahgunaan lahan milik pemerintah. Proses sertifikasi juga diharapkan mampu meningkatkan nilai aset daerah sebagai modal penting dalam mendukung pembangunan kota.

Ke depan, Pemkot Makassar menargetkan seluruh aset tanah milik pemerintah dapat memiliki sertifikat resmi. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum demi terciptanya pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.