Direktur Perusahaan PT Hens Lapor Sebar Hoax Terkait PHK dan Barang Expired

oleh -158 Dilihat
IMG20241206142730 scaled
oplus_0

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR — terkait tuntutan Aliansi Kerakyatan Indonesia beberapa hari lalu di PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor kini mendapat sorotan dari pihak perusahaan, tak lain merupakan Direktur PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor, Hengki yang geram dengan aksi tersebut yang mengakibatkan adanya pendemo yang diduga di provokasi eks pekerja training.

Hengki menjelaskan terkait insiden ini karena dugaan adanya oknum eks pekerja training yang menjadi penyebab aksi dari Aliansi Mahasiswa, Hengki menekankan itu sangat keliru, tidak benar dan sangat merugikan perusahaan dimana isi tuntutan PT. Hens yang PHK sebanyak 7 pekerja, menggaji pekerja atas nama Reza tidak sesuai upah minimun kabupaten/kota (UMK). Terlebih lagi dengan tudingan menjual barang expired.

Atas insiden ini ia pun bertekad untuk melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib karena di anggap merupakan berita hoax dan pencemaran nama baik perusahaan.

“Reza itu mengundurkan diri dari tempat kerja selama 2 bulan bekerja di PT. Hens, dan memiliki gaji sebesar Rp 3,7 juta perbulan, itukah yang di katakan tidak sesuai UMK, malah saya rasa lebih dari UMK, itu pun diluar bonus penjualan per unit,” ujarnya di hadapan beberapa awak media.

“Beberapa bulan lalu pihak perusahaan meminta Reza untuk mengatur tim, dan yang bersangkutan memiliki ijin atau terlambat masuk kerja, dan kami meminta data evaluasi tim ternyata tidak ada, tetapi perusahaan tetap memberi toleransi untuk tidak memotong gajinya,” tambahnya.

Dari keterangan owner PT. Hens, gaji (eks pekerja training) paling lambat diterima tanggal 5 tiap bulannya. “Dimana kata terlambat memberikan gaji ke Reza dan memberi gaji dibawah UMK,” ungkapnya.

Hengki mengaku telah mengundang Reza dari bulan lalu untuk datang memberi ruang untuk mediasi bersama agar dapat menemukan jalan terbaik, tapi tidak datang-datang, dan tiba-tiba datang dengan membawa gerombolan massa untuk membuat kericuhan dan ada upaya pengrusakan terhadap pintu toko dengan menendangnya.

Akibat aksi tersebut PT. Hens merasa sangat dirugikan dan harus membayar denda oleh perusahaan AIMA sebab AIMA tidak ada sangkut paut dengan bisnis ini.

“Mirisnya lagi semua pegawai yang diajak ini belum cukup masa kerja selama 1 bulan, yah ibaratnya terprovokasi sampai-sampai sopir pribadi saya juga diajak-ajak,” ungkapnya.

Hengki menambahkan bahwa laporan yang masuk ada 7 orang yang tidak terbayarkan gajinya, sementara dari data yang kami perlihatkan kalau ke 7 orang ini bekerja tidak cukup dalam 1 bulan.

“Ini negara hukum kita pasti bikin laporan resmi bahwa ada sesuatu hal yang menimbulkan berita hoax dan pencemaran nama baik yang tidak didasari bukti, kami disini sudah mengalami kerugian baik dari sini, baik dari AIMA yang tidak ada sangkut pautnya . Dan saya menilai ini bukan menyampaikan aspirasi melainkan kekerasan dengan cara menakut-nakuti.
Dan sampai kami mengalami kerugian semua penjualan itu dia tutup, kami dikunci dari luar dan dimatikan aliran listrik berjam-jam lamanya atas tindakan anarkis yang mereka lakukan, kami punya rekaman video sebagai bukti dan data-data eks pekerja training yang dapat dijadikan sebagai alat bukti pelaporan,” tutupnya. (And)