mediasulsel.id Jakarta — Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) dalam Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja dan Program Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar yang berlangsung di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” ujar Marwan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini diajukan dalam rangka meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan agama yang lebih berkualitas, serta memperkuat manajemen tata kelola di lingkungan Kemenag.
“Usulan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama, pendidikan keagamaan, dan tata kelola kelembagaan yang baik,” terang Menag.
Dengan disetujuinya penambahan tersebut, maka pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2026 meningkat dari sebelumnya Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Menag menegaskan bahwa anggaran tambahan akan difokuskan pada program-program yang berorientasi pada kemaslahatan umat, peningkatan kerukunan antarumat beragama, serta optimalisasi pelayanan publik keagamaan di seluruh Indonesia.