,

Dua Tahun Pasca-legalisasi, Desa Gunung Anten Makin Produktif

oleh -1365 Dilihat
oleh
etani Desa Gunung Anten, Lebak, menunjukkan sertipikat hak komunal yang terbit pada Oktober 2023. Warga mengaku lebih percaya diri mengelola lahan dan membangun fasilitas desa.
etani Desa Gunung Anten, Lebak, menunjukkan sertipikat hak komunal yang terbit pada Oktober 2023. Warga mengaku lebih percaya diri mengelola lahan dan membangun fasilitas desa.

mediasulsel.id –  Lebak — Reforma Agraria di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten, dinilai membawa perubahan konkret. Sejak menerima sertipikat hak komunal pada Oktober 2023, petani setempat mengaku lebih percaya diri mengelola lahan, meningkatkan pendapatan, dan bergotong royong membangun desa.

“Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena banyak yang bilang tidak mungkin,” kata Omo, petani sekaligus anggota P2B, Selasa (23/9/2025). “Sejak ada pengakuan pemerintah, kami tak ragu lagi mengelola tanah.”

Produktivitas Naik, Akses Modal Terbuka

Menurut Omo, sertipikat bukan sekadar dokumen melainkan pengakuan negara atas hak petani kecil. Dampaknya, warga mulai merancang usaha berkelanjutan dan berani mengupayakan akses permodalan.

“Bagaimana pendapatan seribu jadi dua ribu—dengan sertipikat kami bisa cari modal untuk bertani. Tanah sudah jelas milik kami, tinggal kemauan mengelolanya,” ujar Omo.

Gotong Royong Bangun Desa

Dua tahun setelah sertipikat komunal 127 hektare terbit, warga mendirikan aras, masjid, musala, hingga tempat pembibitan. Mereka juga menyiapkan penginapan untuk tamu yang berkunjung.

“Walau belum selesai, kami bangun bersama. Tanah ini warisan anak-cucu, bukan untuk dijual,” tegas Omo.

Pemda: Manfaatkan Kepastian Hukum

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lebak, Alkadri, mengingatkan agar kepastian hukum dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Pemda membuka jalur pendampingan—dari pengelolaan tanah, pengembangan usaha, hingga akses pinjaman bank melalui jejaring pemerintah dan komunitas perbankan.

“Silakan dikelola sebaik mungkin. Jika butuh bantuan, berkomunikasilah dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujar Alkadri.