Eks Pegawai Klaim Pesangon 5 Tahun Belum Dibayar Vendor AC PT Rekayasa Tata Udara: “Saya Bekerja Keras, Tidak Dihargai”

oleh -5 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2025 12 12at17.52.131
KANTOR : PT Rekayasa Tata Udara

mediasulsel.id – Makassar, Jumat, — Seorang warga bernama Dwiky Darmawan menyampaikan pengaduan soal uang pesangon yang ia klaim belum dibayarkan selama lima tahun oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja. 12 Desember 2025 

Dwiky mengatakan persoalan tersebut telah ia laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, dan proses mediasi disebut telah difasilitasi.

“Dwiky mengklaim pesangon belum dibayarkan selama lima tahun|Pengaduan sudah disampaikan ke Disnaker Makassar dan difasilitasi pertemuan pada Kamis, 11/12/2025|Dwiky menyebut perusahaan yang ia maksud adalah PT Rekayasa Tata Udara yang bergerak sebagai vendor AC di Makassar dan menangani merek Daikin|Dwiky mengaku pernah dituduh mencuri, namun menyatakan hasil evaluasi internal tidak membuktikan tuduhan tersebut|Pihak perusahaan melalui Satria disebut akan memberikan keterangan tertulis|Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan dan Disnaker Makassar untuk klarifikasi”]

Klaim pesangon belum dibayar dan mediasi di Disnaker Makassar

Dwiky menyebut pertemuan mediasi difasilitasi pada Kamis, 11/12/2025, yang mempertemukan dirinya dengan pihak perusahaan yang ia sebut sebagai PT Rekayasa Tata Udara, vendor AC di Makassar.

Ia menyampaikan bahwa sebelumnya ada janji penyelesaian dari Satria, yang ia sebut sebagai bagian keuangan perusahaan.

Awalnya saya dijanji sama Pak Satria keuangan namun hingga saat ini belum ada kepastian,” kata Dwiky, Jumat (12/12/2025).

Dwiky menyatakan pesangon yang ia maksud belum dibayarkan sejak ia berhenti bekerja. Namun, ia tidak merinci nilai pesangon yang ia klaim belum diterima.

Dwiky berharap fasilitasi Disnaker Makassar dapat menghasilkan kepastian pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Klaim pernah dituduh mencuri dan meminta klarifikasi

Selain persoalan pesangon, Dwiky juga mengaku pernah dituduh mengambil barang atau mencuri. Ia menyebut tuduhan itu sempat dijadikan alasan pesangonnya tidak dibayarkan.

Setelah di tracking dan dievaluasi saya tidak terbukti mencuri dan merugikan perusahaan,” ujar Dwiky.

Menurutnya, persoalan yang paling membuatnya tersinggung bukan semata pesangon.
Saya sebenarnya tidak mempermasalahkan pesangon itu namun yang membuat saya sakit hati ialah saya dituduh mencuri,” katanya.

Pihak perusahaan disebut akan beri keterangan tertulis

Terkait konfirmasi, Dwiky menyebut Satria dari pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penjelasan secara tertulis.

Kami akan memberikan keterangan tertulis,” jelas Satria, sebagaimana disampaikan saat dikonfirmasi oleh reporter Mediasulsel.id.

Catatan redaksi

Redaksi menulis kronologi dan dugaan dalam berita ini berdasarkan keterangan Dwiky. Redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari manajemen PT Rekayasa Tata Udara serta keterangan dari Disnaker Kota Makassar terkait proses mediasi dan substansi klaim yang disampaikan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak perusahaan maupun Disnaker Makassar agar informasi yang dipublikasikan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.