Fasruddin Rusli: Perda Anak Jalanan Berbasis Pembinaan, Bukan Penghukuman

oleh -525 Dilihat
oleh
Fasruddin Rusli tegaskan Perda Anak Jalanan berorientasi pembinaan. DPRD dorong pelatihan, layanan panti, dan sinergi CSR; bantu lewat kanal resmi.
Fasruddin Rusli tegaskan Perda Anak Jalanan berorientasi pembinaan. DPRD dorong pelatihan, layanan panti, dan sinergi CSR; bantu lewat kanal resmi.

Fasruddin Rusli: Perda Anak Jalanan Berbasis Pembinaan, Bukan Penghukuman

Makassar, 30 April 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli menegaskan Perda No. 2/2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen berorientasi pemulihan dan pemberdayaan, bukan menghukum. Pesan itu disampaikan dalam sosialisasi Perda di Hotel Almadera, Rabu siang.

“Perda ini bukan untuk menghukum, tetapi membina dan mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih layak,” ujar Fasruddin.

Ia menyebut DPRD mendorong anggaran pelatihan keterampilan dan peningkatan kualitas layanan panti sosial melalui monitoring-evaluasi berkala. Hadir pula Abdul Wahab Tahir yang menekankan pentingnya sinergi Pemkot–masyarakat–dunia usaha (CSR) agar program berkelanjutan. Tokoh masyarakat Umar Dg. Situju mengingatkan partisipasi publik krusial, termasuk tidak memberi uang langsung di jalan dan menyalurkan bantuan melalui kanal resmi pemerintah.

Fokus Tindak Lanjut

Dalam sesi tanya jawab, Fasruddin menjelaskan pengawasan DPRD dilakukan rutin atas program terkait—mulai penjangkauan, pendampingan hukum/psikososial, hingga reintegrasi keluarga—seraya mendorong OPD memperkuat standar layanan di panti sosial.


Ringkasnya