,

Fatmawati Rusdi: Perempuan Garda Terdepan Ketahanan Digital Keluarga

oleh -5 Dilihat
oleh
fatmawati rusdi
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas yang digelar di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin (16/6/2025)./Dok Ist

mediasulsel.id– Makassar — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menekankan pentingnya peran strategis perempuan dalam menjaga ketahanan digital di lingkungan keluarga. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, pada Senin (16/6/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

Dalam sambutannya, Fatmawati menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai pendidik utama di lingkungan keluarga yang kini dihadapkan pada tantangan era digital.

Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anak. Jika perempuan diberdayakan, maka keluarga dan bangsa akan semakin kuat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu bersikap bijak dan beretika dalam menggunakan media digital,” ujar Fatmawati.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas jangkauan literasi digital, khususnya bagi perempuan dan anak, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman dan peluang dunia digital.

Program ini sangat bermanfaat, khususnya bagi para ibu yang menjadi garda depan dalam perlindungan anak di dunia digital. Literasi digital seharusnya menjadi gerakan bersama lintas sektor,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang secara khusus mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak di ruang maya.

Aturan ini menegaskan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran aktif orang tua, terutama ibu, dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan internet,” jelas Meutya.

Meutya juga menyampaikan wacana pembatasan penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang belajar yang lebih sehat.

Kami ingin mendorong wacana pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan,” katanya.

Selain mendorong regulasi yang tegas, Meutya menekankan agar platform digital mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk melakukan penyaringan dan pemblokiran terhadap konten-konten negatif.

“Belakangan ini, sejumlah konten berbahaya seperti komunitas sedarah telah kami blokir. Namun tugas utamanya adalah mendorong platform digital untuk proaktif dalam mematuhi regulasi Indonesia,” tegasnya.

Kepala BPSDM Kominfo-Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menambahkan bahwa perempuan memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman di keluarga.

Di era digital, ancaman seperti perundungan siber, penipuan daring, hingga eksploitasi anak menjadi tantangan serius. Karena itu, perempuan harus menjadi pelindung utama, baik di dunia nyata maupun maya,” ujar Bonifasius.

Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2021 hingga 2023 tercatat 431 kasus eksploitasi anak di ruang digital, yang menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk bertindak lebih tegas.

Bonifasius menekankan pentingnya implementasi PP Tunas oleh seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mencegah konten berbahaya dan melindungi data pribadi anak-anak di dunia maya.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah pembicara nasional dan daerah seperti Wicaksono (Tenaga Ahli Komunikasi Krisis Kemenkomdigi), Naoemi Octarina (Ketua TP PKK Sulsel), dan Citra Rosalyn (Dosen UNM dan anggota Japelidi), serta dipandu oleh psikolog Ananda Zhafira, pendiri Bermakna Psychological Center.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi lintas sektor yang mampu mendorong lahirnya ekosistem digital yang aman, serta memperkuat peran perempuan sebagai pelindung dan pendidik utama dalam transformasi digital.