Gaji PPK Pemilu 2024 Naik, Berikut Nominal Honor PPK, PPS dan KPPS

oleh -312 Dilihat
oleh
images 3

Honor Penyelenggaraan Pemilu 2024 PPK,PPS dan KPPS dikabarkan naik

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan mengenai penjabaran Gaji PPK Pemilu 2024 disertai petugas PPS, KPPS, PPLN dan lain sebagainya.

Adapun jadwal pelaksanaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024, dikabarkan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini

Hal ini menjadi kabar gembira bagi calon pendaftar, karena besaran honor yang akan diterima naik dari pemilu sebelumnya.

Kenaikan besaran gaji tersebut sesuai sebagaimana surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mentri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Berikut rincian gaji petugas panitia pemilu kecamatan (PPK) beserta petugas PPS dan KPPS yang naik dari tahun sebelumnya.

1. Bagi Ketua PPK yang sebelumnya   menerima gaji sebesar Rp 1.850.000. Pada   tahun ini menjadi Rp 2.500.000.Bagi   Anggota PPK yang sebelumnya   menerima   honor sebesar Rp 1.600.000/Rp.   1.900.000. Pada tahun ini menjadi Rp   2.200.000.

2.Bagi Ketua PPS yang sebelumnya   menerima honor sebesar Rp 900.000/Rp   1.200.000. pada tahun ini menjadi Rp   1.500.000.

3.Bagi Anggota PPS yang sebelumnya           menerima honor sebesar Rp 850.000/Rp   1.150.000. Pada tahun ini menjadi   1.300.000.

4.Bagi Ketua KPPS yang sebelumnya   menerima honor sebesar Rp 550.000/Rp   900.000. pada tahun ini untuk pemilu Rp   1.200.000 dan untuk Pilkada Rp 900.000.

5.Bagi Anggota KPPS yang sebelumnya   menerima honor sebesar Rp 500.000/ Rp   850.000. pada tahun ini untuk pemilu Rp   1.100.000 dan untuk Pilkada Rp   850.000.Itulah informasi mengenai rincian   honor petugas penyelenggara pemilu baik   ditingkat kecamatan (PPK), tingkat Desa   (PPS) dan kelompok yang bertugas   ditempat pemungutan suara (KPPS).

 

perlu diketahui bahwa Panitia pemilihan Kecamatan (PPK), PPS (Panitia Pemungutan Suara),dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu.

Panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili dimana lembaga tersebut ditugaskan.

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti seleksi tersebut, bisa mengamati terlebih dahulu terkhusus mengenai Gaji PPK Pemilu 2024 yang akan naik dari tahun sebelumnya.(**)