,

Geger di Makassar! Oknum Guru SLB Diduga Lecehkan Siswi Disabilitas

oleh -219 Dilihat
oleh
Foto unjuk rasa srikandi sulsel terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SLB Laniang Makassar
Photo : Mahasiswa Unjuk Rasa Di depan Polrestabes Makassar Desak Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual di SLB Laniang Makassa/DOk Ist

mediasulsel.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Srikandi Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar pada Kamis (30/1). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Laniang Makassar sejak November 2024.

Oknum Guru Diduga sebagai Pelaku

Kasus ini mencuat setelah seorang siswi SLB Laniang melaporkan telah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru di sekolah tersebut. Namun, meski laporan sudah masuk sejak akhir 2024, proses hukum menghadapi hambatan administratif. Kejaksaan Negeri Makassar mengembalikan berkas perkara sebanyak dua kali karena dinilai belum lengkap.

“Kami sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan pada 12 Desember 2024, tetapi dikembalikan pada 18 Desember karena masih ada kekurangan,” ungkap Iptu Hartawan, Kanit PPA Polrestabes Makassar, saat menemui para demonstran.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari para mahasiswa yang menilai lambannya proses hukum sebagai bentuk ketidakberpihakan kepada korban.

Tuntutan Keadilan untuk Korban

Rudi Ahmadi, selaku koordinator lapangan aksi, mengecam keterlambatan dalam penanganan kasus ini. Dalam orasinya, ia menyatakan bahwa perbuatan oknum guru tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan mengabaikan nilai kemanusiaan.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)!” tegasnya.

Saat aksi berlangsung, pihak kepolisian menawarkan mediasi tertutup, namun para demonstran menolak. Mereka menuntut transparansi dalam proses hukum.

“Kami tidak ingin ada pembicaraan di balik layar. Kami ingin kejelasan!” seru salah seorang peserta aksi.

Janji Kejaksaan dan Pengawalan Propam

AKP H. Ramli Jr S.H dari Propam Polrestabes Makassar menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara.

“Jika ada penyimpangan dalam proses hukum, silakan laporkan kepada kami. InsyaAllah, berkas segera lengkap,” ujar Ramli.

Namun, janji tersebut dianggap belum cukup meyakinkan oleh para pengunjuk rasa. Mereka menilai bahwa hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus tersebut.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan Sulsel, sekitar 65% kasus kekerasan seksual di Sulawesi Selatan dalam lima tahun terakhir mengalami stagnasi dalam tahap penyelidikan.

Fatmawati Djafar, seorang aktivis dari LBH Makassar, menyoroti bahwa korban disabilitas seringkali diabaikan dalam sistem hukum karena dianggap tidak memiliki daya tawar.

“Korban dari kelompok disabilitas sering kali dipandang sebelah mata, sehingga kasus mereka tidak menjadi prioritas,” ujarnya kepada media pada Jumat (31/1).

Dengan adanya aksi ini, para demonstran berharap agar kasus segera mendapatkan kejelasan hukum dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.