Hj Irmawati Sila: Pemuda Makassar Harus Melek Perda Kepemudaan 2019

oleh -422 Dilihat
oleh
Hj Irmawati Sila saat sosialisasi Perda 6/2019 tentang Kepemudaan di Khas Hotel Makassar.
Hj Irmawati Sila saat sosialisasi Perda 6/2019 tentang Kepemudaan di Khas Hotel Makassar.

mediasulsel.id – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Irmawati Sila mendorong generasi muda memahami Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan saat membuka sosialisasi di Khas Hotel Makassar. Ia menegaskan regulasi ini menjadi panduan sekaligus pelindung bagi pengembangan talenta usia 15–30 tahun di kota ini.

“Perda ini sangat penting; pemuda bukan sekadar penerima program, tapi aktor pembangunan,” tegas Hj Irmawati.

Literasi Regulasi & Ruang Partisipasi

Hj Irmawati menjelaskan Perda 6/2019 lahir dari mandat undang-undang yang menegaskan keberpihakan pemerintah daerah pada kepemudaan. Legislator Hanura dari Dapil V ini mendorong pemuda memanfaatkan ruang partisipasi yang diatur, mulai dari musrenbang hingga forum komunitas.

“Banyak yang belum tahu, usia pemuda diatur 15–30 tahun. Saya ingin anak-anak muda di dapil saya tumbuh jadi orang hebat,” ujarnya, sembari berbagi pengalaman berorganisasi sejak usia 21 tahun untuk memantik semangat peserta.Jumat, 18 Juli 2025. 

Dispora: Fasilitasi Program Kreatif Berbasis Regulasi

Maskurnain Yunus, Kasubbag Perencanaan Dispora Makassar, menegaskan Perda 6/2019 memperjelas posisi strategis pemuda dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah kota melalui Dispora siap memfasilitasi program kreatif dan inovatif, selama berbasis regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia mengajak komunitas muda aktif menyuarakan ide di musrenbang pemuda serta memperluas jejaring dengan perangkat daerah agar gagasan lebih cepat terhubung ke program nyata.

Arah Penguatan Ekosistem Kepemudaan

Sosialisasi menekankan literasi regulasi dan partisipasi sebagai kunci. DPRD dan Dispora mendorong ekosistem kepemudaan yang aktif, produktif, dan berdaya saing, memanfaatkan ruang kebijakan yang sudah disiapkan Pemkot Makassar.


Ringkasnya…