HUT Takalar, ATR/BPN Serahkan Sertipikat PTSL 2026 kepada Warga Desa Bontomanai

oleh -5 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 02 11at12.47.05
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Takalar, Ir. Bustam, S.ST., M.H, menyerahkan sertipikat tanah program PTSL 2026 kepada warga Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Takalar.

mediasulsel.id – TAKALAR — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Takalar, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Takalar menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Takalar, Ir. Bustam, S.ST., M.H, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Bustam mengatakan, momentum peringatan hari jadi Takalar menjadi pengingat pentingnya tertib administrasi pertanahan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Melalui program PTSL, kami ingin memastikan masyarakat memiliki legalitas hak atas tanahnya. Ini bukan hanya soal sertipikat, tetapi juga tentang perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan sertipikat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi, termasuk akses permodalan usaha.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu prioritas nasional dalam mewujudkan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap. ATR/BPN Kabupaten Takalar terus mendorong percepatan program tersebut agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya.

Selain itu, Bustam menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Selamat Hari Jadi Kabupaten Takalar. Semoga daerah ini semakin maju, masyarakatnya sejahtera, dan sinergi antara pemerintah daerah serta ATR/BPN terus terjalin demi pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Penyerahan sertipikat PTSL ini pun disambut antusias oleh warga Desa Bontomanai yang kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat meminimalkan sengketa lahan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.