mediasulsel.id – Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menegaskan pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang menjadi kunci agar pembangunan kota berjalan tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Penguatan ini merujuk pada pengaturan teknis yang menjadi turunan PP Nomor 21 Tahun 2021, sejalan dengan arah kebijakan penataan ruang pasca UU Cipta Kerja.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si, mengatakan aturan tersebut memberi panduan rinci mulai dari penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) hingga perwujudan rencana tata ruang (RTR).
“Pengendalian pemanfaatan ruang itu bukan sekadar administrasi. Ini pagar agar setiap kegiatan pembangunan benar-benar sesuai rencana ruang, sehingga manfaatnya dirasakan merata oleh warga,” kata Fuad dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Fuad menjelaskan, selain mengatur pengendalian pemanfaatan ruang, aturan ini juga menetapkan prosedur dan mekanisme pengawasan penataan ruang di daerah. Menurutnya, pengawasan yang jelas akan memperkuat kepastian dan ketertiban pembangunan.
“Kami ingin pengawasan berjalan terukur dan transparan. Tujuannya sederhana: mencegah pelanggaran sejak awal, bukan menunggu masalah membesar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengaturan tersebut juga mendorong integrasi dokumen rencana tata ruang mengacu pada PP 21/2021, termasuk penyelarasan substansi rencana wilayah agar lebih efektif diterapkan di lapangan.
“Penataan ruang hari ini menuntut integrasi. Kita perlu satu arah kebijakan yang mudah dipahami dan dijalankan, supaya pembangunan tidak saling tumpang tindih,” tuturnya.
Fuad menekankan, Dinas Penataan Ruang tidak bisa bekerja sendiri. Menurutnya, penataan kota membutuhkan kolaborasi pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat.
“Penataan kota adalah kerja bersama. Dengan sinergi dan gotong royong, kita pastikan setiap pembangunan memberi nilai tambah dan menjaga masa depan Makassar,” jelas Fuad.
Di akhir, Fuad mengajak seluruh peserta menjadikan forum sosialisasi sebagai ruang dialog, bukan sekadar seremonial.
“Mari jadikan kegiatan ini ruang berbagi gagasan. Masa depan tata ruang Makassar dibangun dari partisipasi dan ide-ide terbaik kita,” pungkasnya.
