mediasulsel.id – Depok – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus pijakan etika kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik. Hal tersebut disampaikannya di hadapan alumni Universitas Indonesia (UI) dan jemaah dalam Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah UI, Depok, Senin (23/2/2026).
Menurut Nusron, ilmu yang tidak memiliki sanad berpotensi menyesatkan. Ia mengutip pandangan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim yang menegaskan bahwa sanad merupakan bagian dari ajaran agama.
“Ilmu itu harus ada sanadnya. Kalau tidak, kita bisa tersesat. Imam Muslim mengatakan sanad adalah bagian dari ajaran agama. Tanpa sanad, orang cenderung ngawur dan berbicara semaunya,” ujarnya.
Nusron kemudian menarik analogi ke tata kelola pemerintahan. Jika sanad menjaga otoritas ilmu dalam agama, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan kerangka hukum berfungsi sebagai penjaga kualitas kebijakan. Tanpa landasan normatif dan fakta yang teruji, keputusan publik berisiko berubah menjadi sekadar persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.
Ia menekankan bahwa kepemimpinan bukan semata persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral. Dalam diri manusia, kata dia, selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, hingga menekan pihak yang lemah. Jika dorongan tersebut tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir bisa menjauh dari rasa keadilan.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat moral bagi para pemegang amanah publik.
“Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin lalu mempersulit hidup orang lain, maka persulitlah hidupnya. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucapnya.
Terkait tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Nusron merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang bermakna agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Ia menilai, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang diarahkan untuk memastikan distribusi sumber daya yang lebih adil.
“Kebijakan penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, serta penataan ruang diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural dan memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kaidah ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol formalnya. Karena itu, menurut Nusron, inti kepemimpinan adalah menghadirkan keadilan nyata dalam setiap kebijakan publik.
Menutup kajian, Nusron mengajak alumni dan mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Generasi muda, katanya, perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.
