Mediasulsel.id, Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Heince. Isu tersebut mencuat setelah salah satu media online memberitakan dugaan penerimaan suap terkait mutasi atau pemindahan tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Takalar ke Lapas Watampone.
Dalam keterangannya, Mansur menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemindahan WBP telah berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Pemindahan WBP dari Lapas IIB Takalar ke Lapas Kelas IIA Watampone berlangsung dengan aman dan tertib, serta sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Mansur dalam keterangannya kepada sejumlah media.
Selain itu, ia juga membantah tuduhan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar yang diduga dibekingi oleh Heince.
“Isu yang menyebutkan adanya peredaran narkoba yang dilindungi oleh KPLP itu tidak benar. Kami menegaskan bahwa Lapas Takalar selalu berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di salah satu Cafe di Makassar, Jumat (31/1/2025).
Pemindahan WBP Sesuai Instruksi Kanwil
Mansur menjelaskan bahwa pemindahan narapidana tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan No.W23.PK.05.05-326, yang memberikan persetujuan pemindahan seorang narapidana bernama Asis Dg Sikki Bin Sama Dg Limpo.
Pemindahan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, mulai pukul 07.30 WITA. Sebanyak tiga WBP dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Takalar ke Lapas Kelas IIA Watampone dengan pengawalan ketat.
“Pemindahan ini merupakan langkah progresif dalam deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Mansur.
Dalam proses pemindahan tersebut, WBP dikawal langsung oleh KPLP Heince, didampingi dua staf keamanan, yakni M. Azru Marsuki dan Muhammad Yahya, serta satu staf registrasi, Muh. Arief Hidayat.
“Mereka melaksanakan tugas pengawalan sesuai SOP, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Mansur juga mengungkapkan bahwa ketiga WBP yang dipindahkan adalah Asis Dg Sikki Bin Sama, Andi Aco alias Jerri, dan Sulfitra Eko Hasbi. Serah terima narapidana di Lapas Watampone berlangsung pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman, dan seluruh WBP berada dalam kondisi sehat.
Penjelasan kepada Keluarga dan Media
Menanggapi adanya spekulasi dari pihak keluarga dan sejumlah media, Mansur menuturkan bahwa ia telah menerima kunjungan perwakilan keluarga, wartawan, serta LSM di ruang kerjanya pada 23 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan demi kepentingan pembinaan dan keamanan.
“Setelah kami sampaikan penjelasan mengenai dasar dan tujuan pemindahan, pihak keluarga dapat memahami dan menerima keputusan tersebut,” ujarnya.
Di hari yang sama, KPLP Heince juga sempat bertemu dengan beberapa perwakilan media di sebuah kafe di Makassar. Dalam pertemuan itu, ia menjawab pertanyaan terkait dugaan adanya keterlibatan dirinya dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Mansur menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan tidak akan mentoleransi praktik ilegal di dalam lapas.
“Saya telah melaporkan seluruh pelaksanaan pemindahan ini kepada Kakanwil Ditjen PAS Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menegakkan aturan yang berlaku di Lapas Takalar,” tutupnya. (And)