Mediasulsel.id – GOWA- Kapolres Gowa, Sulsel, AKBP Reonald TS Simanjuntak menyesalkan pemerkosaan yang menimpa siswi SMA berusia 17 tahun, yang dilakukan anggota Banpol, AB (37 tahun) di toilet area posko Jatanras Polres Gowa.
“Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan peristiwa ini. Saya pun mohon maaf sebagai Kapolres Gowa,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11).
Dia mengatakan, peristiwa pemerkosaan di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, yang berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga, merupakan kelalaian anggotanya.
Sebab, petugas meninggalkan korban yang seharusnya dalam pengawasan kepolisian
“Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan investigasi dan perintahkan segera proses disiplin serta hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai itu,” tegasnya
Kapolres tidak menyebut berapa anggota Jatanras yang diperiksa. Tetapi, ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh atas peristiwa kelalaian ini.
“Sekali lagi saya berjanji akan evaluasi itu, serta memperbaiki agar personel tak lalai lagi,” ucapnya.
Terpisah kuasa hukum korban, Chrisye Junaid meminta anggota Jatanras ditindak tegas. Mereka tidak mempu memberikan keamanan terhadap korban.
“Kami anggap ini kelalaian. Karena, korban diperkosa Banpol di WC Posko,” ucapnya.(**)