mediasulsel.id Makassar — Kepala SMP Negeri 13 Makassar, Drs. Ramli, M.Pd, membantah tegas adanya pungutan liar (pungli) senilai Rp5 juta yang disebut-sebut terjadi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ia menyebut informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan bisa menyesatkan masyarakat.
Ramli mengaku bingung dengan munculnya isu tersebut di tengah proses pendaftaran yang masih berlangsung. Menurutnya, hingga kini baru jalur domisili yang rampung, sementara jalur lainnya seperti non-zonasi masih dalam proses.
“Proses belum selesai, kok sudah muncul kabar seperti itu? Kami bahkan belum tahu apakah nanti ada peserta yang mundur atau tidak,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Ia menduga isu itu mungkin beredar akibat ulah oknum dari luar sekolah yang memanfaatkan momen pendaftaran untuk menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang.
“Bisa jadi ada yang duduk di sekitar sekolah bilang, ‘Kalau ada Rp5 juta, saya bantu.’ Tapi itu bukan dari kami. Kami tak pernah menjanjikan apa-apa,” jelasnya.
Ramli mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran tertentu. Ia menegaskan, seluruh proses penerimaan siswa di SMPN 13 Makassar dilaksanakan sesuai regulasi dari pemerintah daerah, tanpa intervensi atau praktik curang.
“Lebih baik kami sampaikan secara terbuka bahwa tak ada jaminan masuk. Kami tidak ingin membuat harapan palsu kepada orang tua,” tegasnya.
Saat ini, pihak sekolah masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan terkait usulan penambahan kuota. Ia menyampaikan bahwa belum ada kepastian terkait hal tersebut.
Dalam jalur zonasi, jumlah pendaftar mencapai 560 orang, namun hanya 154 siswa yang diterima. Total siswa baru tahun ini sebanyak 352 orang yang akan dibagi ke dalam 11 rombongan belajar, masing-masing berisi 32 siswa.
Ramli juga menegaskan bahwa sekolah dilarang keras menjual seragam karena sudah ada program seragam gratis dari pemerintah. Ia menekankan bahwa SMPN 13 Makassar mengikuti kebijakan tersebut secara penuh.
“Kami tidak jual seragam. Ibu Kadis juga sudah ingatkan soal itu. Jadi jangankan pungli, jual seragam pun dilarang,” katanya.
Meski sempat mengajukan usulan agar kapasitas per kelas dinaikkan dari 32 menjadi 40 siswa, Ramli menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Kalau disetujui, teknis pelaksanaannya akan diatur dinas. Kami hanya menyampaikan permohonan,” tutupnya.