Ketua DPRD Gowa Segera Panggil Kadis Kesehatan dan BKPSDM Terkait Pemecatan Non-ASN Nakes

oleh -216 Dilihat
oleh
IMG 20250121 WA0002
Ketua DPRD Gowa, Ramli Rewa Menemui Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Kantor DPRD Gowa /Dok Ist

mediasulsel.id – Gowa – Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) bersama Serikat Pekerja Farkes KSPSI menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Gowa dan Gedung DPRD Gowa pada Senin (20/01/2025). Mereka menuntut transparansi dan keadilan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta pemecatan tenaga kesehatan Non-ASN.

Dalam aksi tersebut, BMKI dan Farkes KSPSI meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan dan Kasubag Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang diduga melakukan pemotongan upah karyawan outsourcing serta diskriminasi terhadap tenaga Non-ASN Nakes. Mereka juga mendesak Bupati Gowa untuk mencopot pejabat terkait yang dianggap gagal menjalankan tugas secara adil.

BMKI menyoroti tenaga kesehatan Non-ASN yang tidak terdata di Pangkalan BKN pada tahun 2022 dan menuntut pengembalian tenaga kesehatan yang telah dipecat dari beberapa Puskesmas. Selain itu, mereka meminta agar tidak ada pemecatan lebih lanjut terhadap Non-ASN Nakes yang masih bekerja.

Jenderal Lapangan BMKI, Irham Tompo, menegaskan tuntutan mereka saat diterima oleh Ketua DPRD Gowa, Ramli Rewa, bersama anggota DPRD dari Komisi III, Sulpiadi dan Rahmat, serta tenaga ahli Supriadi Kadir. Ia meminta Ketua DPRD Gowa untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kemenpan-RB dan Kementerian Kesehatan guna membahas status tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.

“BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa harus bertanggung jawab atas banyaknya tenaga kesehatan yang tidak terdata di Pangkalan BKN meskipun telah puluhan tahun mengabdi,” ujar Irham Tompo.

Ia juga mendesak Ketua DPRD Gowa untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Gowa karena dianggap gagal menjalankan tugas secara adil dan transparan.

Ketua DPRD Gowa, Ramli Rewa, berkomitmen untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan BKPSDM guna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BMKI dan Farkes. “Kami akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas tuntutan ini secara langsung,” tegas Ramli Rewa.

Ramli juga meminta para peserta aksi, khususnya perwakilan tenaga kesehatan dari empat Puskesmas yang terdampak pemecatan, untuk hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.