Ketua Legend Kiwal Garuda Hitam Mendesak Kapolda Sulsel Tangkap Pengedar Obat Daftar G

oleh -341 Dilihat
oleh
images 1

Maraknya peredaran obat keras dan illegal seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextromethorphan, dan ada beberapa psikotropika, seperti Aprazolam, Riklona, dan lainnya atau lebih dikenal dengan obat golongan daftar (G) di Kota Makassar, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) Legend Kiwal Garuda Hitam angkat bicara dan meminta kepada Polsek, Polres dan Polda Sulsel, untuk mengusut tuntas kasus ini karena, sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa.

Obat-obatan tersebut berdampak negatif, apalagi jika dikonsumsi secara berlebihan.

“Semuanya itu karena bekerja pada sistem susunan saraf pusat sehingga berdampak sedikit nge-fly dan bisa menimbulkan efek halusinasi kepada setiap pemakainya.” Ucap Ketua Legend Kiwal Garuda Hitam. Sabtu,(25/06/2022).

Dia juga sangat menyesalkan karena aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian tidak melakukan tindakan tegas kepada para pengedar obat tersebut.

“Banyak generasi bangsa yang rusak akibat oknum yang tidak bertanggung jawab dan lebih parahnya lagi obat ini sudah beroperasi selama 5 (lima) tahun tapi, sampai detik ini pelaku tidak pernah tertangkap.” Tegas Ketua Legend Kiwal Garuda Hitam.

Lanjut, “bahkan info yang saya dapat, seperti didekat pasar Maricaya, Jalan Veteran, dijadikan tempat transaksi obat haram. ” Sambungnya.

Untuk itu Ketua Legend Kiwal mendesak pihak penegak hukum agar segera menindak tegas mereka yang terlibat peredaran obat daftar G.

” Jangan sampai generasi muda kita rusak akibat obat ini. Bayangkan pak dua keluarga saya sudah dua kali masuk rumah sakit jiwa (RSJ), karena mengkonsumsi obat haram ini, dan karena sudah ketergantungan keduanya di rehab di Baddoka. Kami sekali lagi mendesak kepada bapak Kapolda Sulsel untuk turun ke lapangan dan menangkap mereka yang terlibat penjualan obat haram ini.” Pungkasnya.

Penulis

Imran Arda K