Mediasulsel.id – Bulukumba, Eks Kepala Sekolah SDN 89 inisial AA Batu Karopa Bulukumba, bermasalah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, hal ini berdasarkan adanya pekerjaan yang belum dibayar kan senilai 52jt, berupa anti rayap dan pembelian spandek
Zubhan penyedia pihaknya sudah beberapa kali melakukan tagihan namum sampai akhir ini belum di bayarkan oleh pihak kepala sekolah.
“kami sudah beberapa kali melakukan tagihan sejak 3 tahun terakhir namun pihak AA dak pernah berniat untuk membayar, bahkan AA pun membuat kwitansi palsu dan tanda tangan palsu untuk mencairkan dana tersebut ” ungkapnya 13/08/23
Diketahui AA telah mencairkan dana DAK 2020 ini dengan cara memanipulasi data administrasi pada saat pelaporan LPJ dengan membuat kwitansi stempel dan tanda tangan palsu atas nama penyedia.
Berdasarkan informasi dari pihak dinas pendidikan Bulukumba sudah melimpah berkas AA ini ke inspektorat
“berkasnya in sya Allah senin besok akan kami serahkan ke inspektorat setelah seminggu terakhir kami mengurus berkasnya, krn AA tdk bisa menepati janjinya untuk menyelesaikan sangkutannya kepada penyedia makanya kami akan serahkan ke inspektorat hasil pemeriksaan kami”Ungkap Hendra Staf dinas pendidikan saat di hubungi mediasuslel.id
Sementara itu zubhan selaku penyedia juga akan melakukan langkah hukum yakni melaporkan di kepolisian dan Kejaksaan,
“Kami akan lakukan langkah hukum dengan melaporkan AA”
Selain itu zubhan selaku penyediaan berharap Oknum ASN yang curang ini dapat di tindaki segera oleh aparat penegak hukum
“Saya berharap semoga ASN yg kayak begini cepat di tindaki karena merugikan negara “