Laskar Pelangi Jadi PJLP: Gaji Tetap Rp 1,5 Juta plus Insentif Harian

oleh -33 Dilihat
oleh
kepala bappeda makassar andi zulkifly 1747366476538 169
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, /Dok Ist

mediasulsel.id– Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengalihkan status 2.624 tenaga kebersihan non-ASN atau Laskar Pelangi ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan kerja dan penghasilan para petugas kebersihan setelah kontrak mereka sebagai Laskar Pelangi berakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam struktur gaji tenaga kebersihan tersebut. Mereka tetap akan menerima gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan, ditambah insentif harian sebesar Rp 50 ribu, seperti saat masih berstatus Laskar Pelangi.

“Sama, tetap. PJLP tetap Rp 1,5 juta, kemudian ada juga insentif Rp 50 ribu per hari, sama seperti saat jadi Laskar Pelangi. Hanya penyebutannya saja yang berbeda,” kata Zulkifly, Senin (9/6/2025).

Saat ini, proses administrasi tengah berlangsung, termasuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). NIB tersebut menjadi syarat utama agar para tenaga PJLP bisa masuk ke dalam sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebelum kontrak resmi ditandatangani. Penandatanganan kontrak dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.

Zulkifly memastikan layanan kebersihan kota tetap berjalan normal selama masa transisi ini. Ia telah berkoordinasi dengan para camat dan lurah agar tidak terjadi kekosongan layanan di lapangan.

Sementara itu, 1.110 tenaga administrasi eks Laskar Pelangi masih menunggu pemetaan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum skema kerja baru diberlakukan bagi mereka.

“Hanya petugas kebersihan yang langsung kita alihkan ke PJLP. Ini agar mereka tidak menganggur setelah kontraknya diputuskan bulan Mei lalu,” tambah Zulkifly.

Pemkot Makassar menargetkan seluruh proses transisi ke PJLP dapat dirampungkan dalam pekan ini. Pemerintah juga memastikan bahwa para petugas tetap menerima honor untuk bulan berjalan, yakni Juni 2025.