Mahasiswa Geruduk Polda Sulsel, Tuntut Copot Kapolres Sinjai Gegara Kasus Solar Mandek

oleh -19 Dilihat
oleh
IMG 20250705 235105 045
Mahasiswa Geruduk Polda Sulsel Minta Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim Dicopot Gara-gara Solar/Dok Ist

mediasulsel.id – Makassar, 4 Juli 2025 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) menggeruduk Mapolda Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan bentuk protes atas mandeknya penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar oleh Polres Sinjai.

Mahasiswa menuntut pencopotan Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, dan Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul. Mereka menilai keduanya tidak serius menangani kasus penyelundupan 455 jeriken solar yang diangkut dalam lima unit mobil pikap dari Kabupaten Bulukumba menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kapolres dan Kasat Reskrim kami nilai tidak berani menetapkan pemilik solar sebagai tersangka, padahal barang bukti sudah jelas,” tegas salah satu orator aksi.

FKMI juga mencurigai adanya permainan dalam kasus ini, termasuk dugaan suap kepada oknum penyidik, sehingga proses hukum berjalan lambat. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kasat Reskrim yang menyebut masih menunggu tim ahli untuk memeriksa barang bukti, padahal menurut massa aksi, PT Pertamina sudah mengirim tim tersebut jauh hari sebelumnya.

“Katanya menunggu tim ahli, padahal tim dari Pertamina sudah dikirim. Ada apa sebenarnya?” ujar Arya, koordinator lapangan.

Mahasiswa mendesak agar Polda Sulsel segera mengambil alih kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar tidak merespon panggilan maupun pesan konfirmasi yang dikirim wartawan. Ia hanya membalas singkat melalui WhatsApp, “Mohon doanya ya bang…”

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Adi Asrul menyebut keterlambatan penetapan tersangka karena tim ahli dari BPH Migas masih cuti. “Tim ahli bilang mereka masih cuti. Setelah cutinya selesai, kami akan jadwalkan ulang,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan secepatnya. “Kasus ini sederhana, tinggal menunggu pemeriksaan tim ahli. Insya Allah minggu depan kami atur ulang jadwalnya,” pungkas Adi.

Sebelumnya diberitakan, lima mobil pikap pengangkut solar ilegal diamankan Polres Sinjai dalam dua waktu berbeda. Meski barang bukti dan kendaraan telah diamankan, namun para sopir dan pemilik solar hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.