Makassar Heboh! Spanduk Bernada Provokatif Terpajang di Flyover, Polisi Turun Tangan

oleh -4535 Dilihat
oleh
BiruKuningModernReviewGadgetYoutubeThumbnai 1
Spanduk bernada provokatif terpajang di Flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (24/7/2025) sore. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki siapa pelaku di balik pemasangan spanduk tersebut./IST

mediasulsel.id – Makassar, Sulsel — Warga Makassar dihebohkan dengan kemunculan spanduk bernada ajakan konflik yang terpasang di Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Tulisan pada spanduk tersebut dinilai provokatif dan menyasar salah satu organisasi daerah tertentu.

Pantauan Kamis (24/7/2025) sore, spanduk putih dengan tulisan tebal hitam itu membentang mencolok di sisi jembatan flyover. Tali pengikat terlihat di kedua ujungnya, membuatnya mencolok bagi pengguna jalan.

Sejumlah pengendara yang berhenti di lampu merah tampak memperhatikan spanduk tersebut. Begitu juga warga sekitar yang penasaran dengan maksud pesan yang tertulis.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan untuk mencari tahu pelaku pemasangan spanduk.

“Kami sedang mendalami siapa yang memasang spanduk ajakan perang tersebut,” tegas Arya kepada media, Kamis (24/7).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi yang berada di lokasi.

“Mulai dari CCTV hingga saksi sudah kami telusuri. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas pelakunya,” lanjut Arya.

Menurutnya, isi dari spanduk tersebut mengandung unsur provokasi dan bisa memicu tindakan negatif di kalangan masyarakat.

“Ada unsur ancaman di dalamnya, dan itu berbahaya karena bisa memicu aksi-aksi yang merugikan,” jelasnya.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis seperti tawuran.

“Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalau sampai melakukan aksi kekerasan dan tertangkap, itu justru akan merugikan diri sendiri,” ujar Arya lagi.

Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka pelaku akan diproses hukum. Namun, bila tidak ditemukan pelanggaran berat, pendekatan preventif akan ditempuh.

“Kalau ada unsur pidana, pasti kami proses. Jika tidak, maka kami akan beri pembinaan, termasuk melaporkannya ke pihak kampus jika pelaku berasal dari kalangan mahasiswa,” tutup Arya.Makassar Heboh! Spanduk Bernada Provokatif Terpajang di Flyover, Polisi Turun Tangan