mediasulsel.id – MAKASSAR — Dukungan publik terhadap rencana Pemerintah Kota Makassar membangun fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus menguat. Mayoritas warga menilai proyek ini sebagai solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi baru.
Berdasarkan hasil survei Parameter Publik Indonesia, sebanyak 84 persen masyarakat Makassar menyatakan setuju proyek PSEL dilanjutkan. Sementara 3,8 persen tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, menyebut tingginya dukungan ini menjadi legitimasi kuat bagi pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Mayoritas masyarakat ingin proyek ini dilanjutkan karena dinilai mampu menjadi solusi penanganan sampah perkotaan,” ujarnya.
Pemkot Makassar sendiri telah mengusulkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala, sebagai lokasi pembangunan PSEL. Lokasi ini dinilai paling efisien karena tidak memerlukan pemindahan sampah ke tempat baru.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kesiapan pemerintah kota dalam mendukung percepatan proyek tersebut. Ia menyebut pembangunan di area TPA akan menekan biaya operasional, terutama transportasi sampah.
“Kalau dibangun di lokasi baru, biaya akan bertambah. Kalau di TPA, lebih efisien dan mudah dikontrol,” kata Munafri.
Selain itu, dari sisi sosial, lokasi TPA dinilai lebih aman karena sudah lama difungsikan sebagai tempat pembuangan, sehingga potensi penolakan masyarakat relatif kecil.
Meski demikian, Munafri mengingatkan bahwa PSEL bukan satu-satunya solusi. Kontribusinya diperkirakan hanya sekitar 14–15 persen dari total penanganan sampah, sehingga tetap dibutuhkan langkah lain yang berjalan paralel.
“Ini salah satu cara paling ampuh, tapi tetap harus didukung sistem pengelolaan lain secara menyeluruh,” jelasnya.
Pemkot Makassar berharap proyek ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendorong kota menjadi lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
