MEDIASULSEL.ID – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkap penyebab utama tidak terbitnya visa Haji Furoda untuk tahun 2025. Dalam keterangannya di Makkah pada Rabu (4/6/2025), Menag menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah melakukan restrukturisasi besar dalam sistem penyelenggaraan haji, termasuk pengetatan dalam pengeluaran visa.
Menurut Nasaruddin, sejak awal pihak Kementerian Agama telah mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini akan diwarnai oleh banyak regulasi baru dari otoritas Saudi. “Perubahan peraturan ini cukup signifikan, dan semua pihak harus menyesuaikan diri,” ujar Menag.
Pengurusan visa Furoda—yang dikenal sebagai jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi—dilakukan sepenuhnya oleh agen perjalanan atau penyelenggara haji khusus, bekerja sama langsung dengan otoritas Saudi. Masalah muncul ketika banyak agen tidak mengajukan permohonan visa tepat waktu, sehingga sistem pengajuan ditutup secara otomatis.
“Jika pengajuan dilakukan terlambat, apalagi di menit-menit terakhir, sistem komputer di pusat sudah tertutup dan tidak bisa diakses lagi. Hanya otoritas tinggi yang bisa membukanya kembali, dan itu sangat sulit dilakukan,” jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan inilah yang paling sering terjadi di Indonesia, terutama pada agen yang kurang memahami batas waktu teknis pengajuan. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur, karena kewenangan visa sepenuhnya berada di tangan Arab Saudi.
Menag juga menyinggung pertanyaan publik mengenai dana yang telah disetorkan kepada agen. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab pengembalian dana sepenuhnya berada di tangan penyelenggara—baik yang ada di Indonesia maupun di Arab Saudi. “Ini urusan privat antara jemaah dan agen, karena transaksi bersifat global dan lintas negara,” pungkasnya.
Dengan adanya aturan baru ini, Menag berharap calon jemaah haji Furoda dan penyelenggara lebih proaktif dan disiplin dalam mengikuti prosedur resmi yang berlaku.