mediasulsel.id – Manado – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025). Dalam acara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan pertanahan selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Segala masalah harus diselesaikan. Pada masa Pak Presiden Prabowo inilah sengketa pertanahan dan proses sertipikasi harus dituntaskan,” tegas Nusron.
Dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (APL), pemerintah telah menerbitkan sertipikat untuk 55,5 juta hektare. Artinya, masih ada 14,5 juta hektare yang belum tersertipikasi. Menteri Nusron mendorong kepala daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk aktif membantu percepatan program ini.
“Sampaikan kepada masyarakat agar segera mengurus sertipikat tanahnya ke kantor ATR/BPN. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis beberapa sertipikat tanah, antara lain:
-
2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov Sulut
-
30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkot Manado
-
7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkab Minahasa
-
1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkab Bolaang Mongondow Utara
-
5 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkab Kepulauan Sitaro
Untuk lembaga keagamaan, diserahkan sertipikat tanah wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Bolaang Mongondow. Selain itu, diserahkan juga:
-
Sertipikat Hak Milik untuk PGI di Kota Manado
-
3 Sertipikat Hak Milik untuk Badan Amal Katolik Keuskupan Manado di Minahasa
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Sulut, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.