mediasulsel.id – Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat mutu layanan pertanahan melalui transformasi berbasis sistem dan peningkatan kompetensi aparatur. Salah satunya lewat Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) 2025 yang digelar di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, 27–31 Oktober 2025.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa produk layanan ATR/BPN pada dasarnya merupakan produk hukum yang berdampak langsung pada hak kepemilikan masyarakat, sehingga prosesnya berisiko tinggi dan wajib dimitigasi sejak awal.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting. Front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus mampu mengantisipasi potensi risiko yang muncul,” ujar Nusron secara daring, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, pengambilan keputusan tidak boleh semata mengejar target keluaran. “Saat memutuskan, pertimbangkan potensi risiko agar produk layanan benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Nusron juga mengingatkan disiplin belajar peserta menjadi kunci efektivitas pelatihan: kurikulum dan metode tidak akan bermakna tanpa keseriusan mengikuti proses.
Kepala BPSDM ATR/BPN Agustyarsyah melaporkan, pelatihan diikuti 66 peserta: 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja teknis. Tujuannya meningkatkan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko secara sistematis dan terintegrasi agar target organisasi tercapai.
Pembukaan pelatihan turut dihadiri secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
