Musrenbang dan RKPD Toraja Utara, Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Warga

oleh -6 Dilihat
oleh
IMG 20250321 WA0061

Mediasulsel.id, Rantepao – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat Forum Lintas Perangkat Daerah (RKPD) untuk menyelaraskan usulan prioritas program dan kegiatan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD, serta Rencana Kerja (Renja) masing-masing Perangkat Daerah (PD) tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gabungan Dinas Pemerintah Daerah Marante pada Rabu, 19 Maret 2025, ini dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong, didampingi Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Ketua DPRD Hermin Sa’pang Matandung, dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Victor Palimbong menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan RKPD membutuhkan sinergi lintas sektor serta keterlibatan seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.

“Saya berharap forum ini menjadi wadah pembelajaran bagi kita semua dalam memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Dengan hasil yang dicapai dalam forum ini, kita dapat menyusun RKPD yang lebih baik, tepat sasaran, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan Toraja Utara,” ujar Bupati.

Dorongan untuk Pembangunan Inklusif
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya fasilitas publik yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak fasilitas pemerintah dan layanan publik yang belum memberikan ruang bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Di Toraja ini pasti ada saudara-saudara kita yang tuli atau tuna rungu. Namun, apakah kita sudah memikirkan bagaimana mereka bisa mendapatkan akses yang setara? Misalnya, dengan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dalam khotbah di gereja maupun ceramah di masjid, agar mereka dapat memahami pesan-pesan spiritual dengan baik,” kata Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pembangunan ke depan, aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas harus menjadi perhatian utama.

“Kita perlu mengingatkan para konsultan perencana bahwa pembangunan fasilitas harus memperhitungkan akses bagi penyandang disabilitas. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan dan informasi yang sama, karena tidak ada seorang pun yang memilih untuk lahir dengan keterbatasan,” tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta perwakilan dari 21 kecamatan di Toraja Utara. Dengan adanya forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Toraja Utara semakin matang, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas. (*)