MAKASSAR — Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, mengembalikan kendaraan dinas yang pernah digunakannya. Penyerahan dilakukan di Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kamis (22/5), dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD, H. Dahyal.
Pengembalian ini menindaklanjuti regulasi terbaru yang menegaskan penataan penggunaan aset negara, termasuk kendaraan dinas, bagi pejabat maupun mantan pejabat DPRD. Nasran Mone menyebut langkah tersebut murni inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Awalnya saya berniat mengembalikan, tetapi sempat tertunda karena belum ada komunikasi dan kejelasan aturan dari sekretariat sebelumnya. Kini aturannya jelas dan diterapkan konsisten oleh sekwan yang sekarang, jadi saya kembalikan dengan niat tulus,” ujar Nasran.
Sekwan DPRD Makassar, H. Dahyal, mengapresiasi sikap kooperatif tersebut. Menurutnya, langkah Nasran mencerminkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan dapat menjadi teladan bagi pihak lain yang masih menguasai fasilitas negara tanpa dasar yang sah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata Dahyal.
Ia menegaskan, Sekretariat DPRD berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan aset—mulai dari pendataan ulang hingga penertiban fasilitas yang masih dikuasai mantan pejabat. Upaya ini ditempuh dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Prinsip kami tertib administrasi. Setiap aset negara harus tercatat, terpantau, dan digunakan sesuai peruntukannya. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para mantan anggota dewan, kami yakin penataan ini berjalan efektif dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan,” tutup Dahyal.