mediasulsel.id–insiden tabrak lari yang terjadi di Kota Makassar pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 12.15 WITA, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai anggota kepolisian akhirnya teridentifikasi sebagai personel dari Polda Sulawesi Barat (Polda Sulbar).
Peristiwa ini terjadi di Jalan AP Pettarani, ketika sebuah mobil Toyota Raize berwarna putih dengan nomor polisi DD 1226 AZ menabrak seorang ibu muda dan anaknya yang masih balita. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi justru meninggalkan lokasi setelah mengaku sebagai “anggota”, tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Identitas Pelaku Terungkap
Setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar, Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulbar.
“Pelaku adalah personel dari Polda Sulbar,” ungkap Arya dalam keterangannya pada Senin malam, 3 Februari 2025.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban serta penegakan hukum yang adil terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian
Korban, Melinda Wahyuningsih (18), tengah berkendara bersama anaknya yang berusia dua tahun dan berboncengan dengan Nur Agung (19) ketika insiden terjadi. Mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak mereka.
Akibat kejadian tersebut, Melinda mengalami luka lecet pada kaki, sementara anaknya mengalami cedera di bagian kepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Makassar untuk mendapatkan perawatan.
Menurut pengakuan keluarga, pelaku sempat turun dari kendaraannya dan melihat kondisi korban, tetapi kemudian pergi tanpa memberikan bantuan.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai statusnya sebagai anggota polisi membuatnya kebal hukum,” kata Sartika Rani, salah satu kerabat korban, dalam unggahan media sosialnya.
Respons Pihak Berwenang
Setelah video insiden ini beredar luas di media sosial, Polrestabes Makassar bergerak cepat. Tim yang dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Muhammadi Muhtari dan Kasi Propam Kompol Ramli menganalisis rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, pengemudi Toyota Raize tersebut dipastikan sebagai anggota Polda Sulbar.
Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa Propam Polda Sulbar telah dilibatkan dalam penanganan kasus ini.
“Propam Polda Sulbar telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Arya Perdana.
Desakan Keadilan
Keluarga korban berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa perlakuan istimewa. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih ketika pelaku adalah aparat negara.
“Harapan kami sederhana, tegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Sartika Rani.
Hingga kini, Propam Polda Sulbar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan berjanji akan mengambil tindakan tegas. Masyarakat luas terus memantau perkembangan kasus ini sebagai ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pengecualian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat kepolisian untuk bertindak dengan profesionalisme dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Keputusan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.