medisulsel.id – Makassar — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (09/10/2025). Pertemuan difokuskan pada Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar implementasi program nasional di tingkat kota berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam agenda koordinasi, kedua pihak membahas alur layanan, kanal pengaduan, standar pelayanan minimum, serta mekanisme feedback masyarakat untuk memastikan penyaluran MBG tidak timpang dan sesuai ketentuan. DPMPTSP menegaskan komitmen mendukung pengawasan layanan publik melalui sinkronisasi data dan pendampingan teknis lintas OPD terkait.
“Intinya memastikan manfaat MBG benar-benar dirasakan warga, dengan proses yang terbuka dan dapat diawasi,” ujar perwakilan DPMPTSP (keterangan kegiatan).
Ringkasnya…
-
Waktu/Tempat: Kamis, 09 Oktober 2025; DPMPTSP Kota Makassar.
-
Agenda: Koordinasi pengawasan pelaksanaan MBG bersama Ombudsman RI Sulsel.
-
Fokus: Transparansi, akuntabilitas, kanal pengaduan, dan feedback publik.
-
Komitmen: Sinergi Ombudsman–Pemkot untuk pelayanan publik yang responsif dan tepat sasaran.
Apa yang Dibahas
-
Standar layanan & kepatuhan: Penegasan indikator layanan dan SOP pengawasan.
-
Kanal aduan terpadu: Penguatan mekanisme pelaporan warga dan tindak lanjut cepat.
-
Kolaborasi lintas OPD: Sinkronisasi data penerima, jadwal, dan evaluasi berkala.