Paripurna DPRD Gowa: 4 Raperda Diserahkan, Ada Bangunan Gedung hingga Layak Anak

oleh -13 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 01 10at07.38.02
Bupati Husniah Talenrang Soroti 4 Raperda Baru: Harus Berkualitas dan Bermanfaat

mediasulsel.id – Sungguminasa, 9 Januari 2026 — DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Masa Sidang II Tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (9/1/2026).

Empat Raperda yang diserahkan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Serta Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam rapat, disampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja asal Kabupaten Gowa, termasuk pencari kerja yang bekerja di luar daerah.

Penyusunan produk hukum daerah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Prosesnya melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Sosial dan instansi teknis lainnya.

Bupati Gowa Husniah Talenrang dalam pidatonya meminta agar seluruh Raperda yang telah diserahkan dibahas secara cermat. Ia menekankan pentingnya kualitas regulasi agar berdampak nyata bagi masyarakat.

“Diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Husniah.

Rapat ini tercatat sebagai rapat paripurna ke-29 DPRD Gowa pada Masa Sidang II Tahun 2026. Paripurna tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gowa.